Work Permit
System/Sistim Izin Kerja
Izin Kerja
Ijin kerja adalah suatu dokumen
tertulis yang menyatakan bahwa suatu pekerjaan boleh dilaksanakan dalam suatu
daerah / wilayah kerja dengan memenuhi persyaratan aspek keselamatan kerja yang
telah ditentukan (khususnya untuk daerah berbahaya)
Dasar Hukum
:
UU No. 1 Tahun 1970 tentang
Keselamatan Kerja Mijn Politie Reglement tahun 1930 yang menyangkut
pengangkutan dan penimbunan minyak bumi
JENIS IZIN
KERJA
ø IZIN KERJA
PANAS
ø IZIN KERJA
DINGIN
ø IZIN KERJA
PENGGALIAN
ø IZIN KERJA
PEKERJAAN LISTRIK
ø IZIN KERJA
RADIASI
ø IZIN KERJA
MEMASUKI RUANGAN TERTUTUP
TUJUAN DAN MANFAAT
Tujuan
MENJAMIN PELAKSANAAN KEGIATAN OPERASI SECARA
AMAN BEBAS DARI KECELAKAAN /BAHAYA MELIPUTI :
·
MANUSIA
·
PERALATAN,
MATERIAL
·
LINGKUNGAN
KERJA
Manfaat
ü
Melindungi
tenaga kerja
ü
Pekerjaan yang aman dan efisien
ü
Mengembangkan sikap tanggung jawab dan
kerjasama
ü
Menghindari tuntutan hukum
ü
Bahan untuk penyelidikan kecelakaan
ü
Alat kontrol pemantauan pelaksanaan
keselamatan
ü
Unsur pengukur kinerja keselamatan kerja
1. IZIN KERJA
DINGIN (COLD WORK PERMIT)
Permit ini berhubungan dengan pekerjaan konstruksi yang tidak mungkin
menimbulkan panas / bunga api
Contoh pekerja yang memerlukan Cold Permit adalah :
•
Membuat beton
•
Pengecatan
•
Perbaikan bangunan, jalan,
parit,
•
Perbaikan pipa termasuk
bongkar pasang stick
•
Memasang / melepas flange
& baut, as, kopling, packing
•
Membuka tangki & filter
•
Menggunakan isotop zat-X
(X-ray) diluar tempat yang telah ditentukan
2. IZIN KERJA PANAS(Hot Work Permit)
Permit ini digunakan Untuk pekerjaan yang memerlukan api terbuka,
menimbulkan panas / bunga api, menggunakan peralatan yang dapat menimbulkan
panas / bunga api
Contoh
Pekerjan yang merlukan Hot Permit adalah:
•
Pengelasan atau pembakaran
dengan Oxy-Acetylene
•
Pengelasan listrik
•
Penggerindaan
•
Penyolderan
•
Sand Blasting
•
Pemakaian peralatan listrik
yang dpt menimbulkan bunga api
•
Pemotretan denga blitz atau
alat yang tidak tertutup rapat
•
Pemecahan & pembobokan
beton
•
Pemakaian mesin yang
dijalankan kompresor
3. IJIN
PENGGALIAN (DIGGING PERMIT)
Permit ini
digunakan Untuk pekerjaan penggalian atau pemancangan.
Perlu gambar denah / lay out dan P&ID yang memuat
letak jalur bawah tanah seperti kabel, pipa, saluran pembuangan, parit, pondasi
, dll
Contoh
Pekerjaan yang memerlukan permit in adalah:
•
Penggalian saluran kabel listrik, telepon, pipa,
saluran & jaringan bawah tanah lain.
•
Pemancangan
•
Penggalian lain di area terbatas
•
Pengeboran tanah
4. IJIN MASUK
RUANG TERTUTUP (ENTRY PERMIT)
Permit ini
dibuthkan Untuk pekerjaan yang memerlukan masuk kedalam ruang tertutup atau tempat
lain yang mungkin terdapat gas, debu atau uap berbahaya
Contoh dari
pekerjaa yang memerlukan permit ini adalah:
•
Tangki timbun BBM / BBM, tangker / tongkang / lighter.
•
Lubang galian terbuka lebih dari 1,3 m
•
Tempat lain yang mengandung gas, debu, uap berbahaya
5. IJIN KERJA
RADIOAKTIF (RADIOACTIVE WORK PERMIT)
Untuk
pekerjaan yang berhubungan dengan penggunaan peralatan X-ray atau sumber
radioaktif.
Peraturan
yang mengatur tentang Radioactive adalah
•
PP No. 11/1975 ttg Keselamatan Kerja terhadap Radiasi
•
SK Dirjen BATAN No. 24/DJ/11/1983 ttg Ketentuan
Keselamatan Kerja terhadap Radiasi
Contoh
Pekerjaan yang memerlukan permit ini adalah:
Uji
Radiografi pada hasil pengelasan
6. IJIN KERJA
LISTRIK (ELECTRIC WORK PERMIT)
Disesuaikan
dengan istilah / definisi pada peraturan pemerintah mengenai kelistrikan.
Petugas /
pekerja adalah orang yang diberi kuasa / wewenang & harus diberi informasi
rinci.
Contoh dari
pekerjaan yang emerlukan ijin ini adalah:
•
Instalasi peralatan & kabel listrik
•
Pemutusan aliran / isolasi
•
Pentanahan / grounding
Terkadang Permit to work setiap perusahaan berbeda beda,
tidak semua perusahaan permitnya seperti ini, dibeberapa perusahaan hanya
terdapat Hot permit dan cold permit saja
No comments:
Post a Comment